Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa DPR RI sudah membentuk Tim Pengawas Covid 19 terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Coronavirus Disease 2019.
SELARIK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa DPR RI sudah membentuk Tim Pengawas Covid 19 terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Coronavirus Disease 2019. Dikatakannya, Tim Pengawasan (Timwas) Covid-19 dibentuk dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Tim ini beranggotakan perwakilan dari seluruh Fraksi serta Komisi dan diketuai oleh dirinya sendiri.
"Tim dibentuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran," tutur Gus Ami, sapaan hangat Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2020).
Fokus tim ini ada pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi Covid-19. Selain itu, Timwas Covid-19 juga bertugas mengawasi ketercukupan serta pendistribusian persediaan logistik seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obat.
"Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency," terangnya, sebagaimana dikutip infoheadline.
Ketua Umum PKB ini menegaskan, Timwas Covis 19 akan segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan jajarannya, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah tepat dan terkoordinasikan antarkementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah. Dia melanjutkan, Timwas Covid 19 juga akan mengadakan pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan walikota yang daerahnya menjadi zona merah Covid-19.
Gus Ami juga menyampaikan bahwa ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi, diantaranya adalah koordinasi di antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Hal itu, lanjutnya, bertujuan untuk mesinkronkan berbagai data, rencana program kegiatan dari kementerian dan lembaga untuk menghindari adanya tumpang tindih program/kegiatan; Distribusi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk rumah sakit. Khususnya untuk rumah sakit swasta masih belum optimal, sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standard.
"Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid-19. Dan perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya," ujarnya. (*)
"Tim dibentuk untuk memastikan bahwa pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran," tutur Gus Ami, sapaan hangat Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2020).
Fokus tim ini ada pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi Covid-19. Selain itu, Timwas Covid-19 juga bertugas mengawasi ketercukupan serta pendistribusian persediaan logistik seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obat.
"Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency," terangnya, sebagaimana dikutip infoheadline.
Ketua Umum PKB ini menegaskan, Timwas Covis 19 akan segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 dan jajarannya, guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil sudah tepat dan terkoordinasikan antarkementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah. Dia melanjutkan, Timwas Covid 19 juga akan mengadakan pertemuan dengan para gubernur, bupati, dan walikota yang daerahnya menjadi zona merah Covid-19.
Gus Ami juga menyampaikan bahwa ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi, diantaranya adalah koordinasi di antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Hal itu, lanjutnya, bertujuan untuk mesinkronkan berbagai data, rencana program kegiatan dari kementerian dan lembaga untuk menghindari adanya tumpang tindih program/kegiatan; Distribusi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk rumah sakit. Khususnya untuk rumah sakit swasta masih belum optimal, sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standard.
"Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid-19. Dan perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya," ujarnya. (*)
COMMENTS